PT Biometrik Riset Indonesia Teakreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN hingga Tahun 2027

Penulis : Intan Kumala Santriani; Editor : Oktaviani Utami Dewi

Depok, 14 Juni 2022, biometrikriset.com – Penanggung Jawab Mutu PT Biometrik Riset Indonesia Oktaviani Utami Dewi mengatakan, sertifikat akreditasi PT Biometrik Riset Indonesia sudah diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam 2 versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, sedangkan untuk lampiran ruang lingkup masih dalam proses pengerjaan oleh KAN.

Sebagai Informasi, sehubungan dengan pindahnya lokasi operasional di Ruko Brickhouse Jl. Raya Bogor Km 31, No.52 Unit H dan I, Kel. Cisalak, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada November 2021 lalu, PT Biometrik Riset Indonesia telah melakukan proses reakreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk kemudian mencantumkan alamat lokasi baru tersebut pada sertifikat akreditasi.

Proses reakreditasi KAN dilakukan pada Kamis – Jum’at, 24-25 Februari 2022 dengan sistem remote assessment yang dihadiri oleh 2 (dua) orang asesor dan didampingi oleh 3 (tiga) orang karyawan Biometrik.

Berdasarkan surat pemberitahuan hasil rapat KAN tertanggal 25/05/2022 Nomor: 645/3.a.1/LAB/05/2022, Perihal: Keputusan Akreditasi, bahwa KAN telah memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada PT Biometrik Riset Indonesia sebagai Laboratorium Penguji (LP-1255-IDN) sesuai ruang lingkup akreditasi yang diajukan. Masa akreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN berlaku selama 5 (lima) tahun dari tanggal 17 Oktober 2022 – 16 Oktober 2027.

“Selain beralamat di lokasi baru, PT Biometrik Riset Indonesia juga menambahkan molekul pengujian ke dalam ruang lingkup akreditasi guna mendukung efisiensi dan efektivitas pengujian sehingga akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan menguatkan motto yang diusung Biometrik yaitu Independent, Reliable, Accurate” ujar Ibu Effi selaku Direktur PT Biometrik Riset Indonesia.


Leave a comment